RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KINERJA BERSAMA DENGAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM).
RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KINERJA BERSAMA DENGAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM).
Pengadilan Agama (PA) Lewoleba pada hari ini, Kamis 21 September 2023 telah melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja bersama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Rapat kali ini merupakan bentuk tindak lanjut atas kerjasama yang telah terjalin diantara Pengadilan Agama Lewoleba dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Cabang Lembata dalam rangka peningkatan pelayanan hukum terhadap masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Lembata.
Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Lewoleba, Rapat dihadiri oleh Bapak Akbar Ali, S.H.I. selaku Ketua PA Lewoleba, Bapak Kusnoto, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Bapak Abu Hanifah Al Hamidy, S.Ag. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Lewoleba, dengan peserta rapat diantaranya Ibu Lili Herawati D. S.Ag. selaku Panitera Muda Hukum, Ibu Asrah Rahman, S.H.I selaku Panitera Muda Permohonan, Mohammad Amar Abdillah, S.H. mewakili tim PTSP PA Lewoleba serta perwakilan LBH Surya NTT. Rapat kali ini merupakan agenda monitoring dan evaluasi atas kerjasama yang sedang dilaksanakan di tahun 2023.
Dalam pembahasan rapat tersebut terdapat beberapa isu yang diangkat yakni terkait kedisiplinan, sarana-prasarana dan keuangan, serta penyelarasan format permohonan/gugatan. Hal-hal tersebut merupakan kendala yang selama ini terjadi pada saat kegiatan sehari-hari pelayanan posbakum di PA Lewoleba. Hasil dari pembahasan tersebut yakni akan ditingkatkannya kedisiplinan Posbakum baik terkait jadwal maupun pelayanan kepada masyarakat, dan akan diadakannya agenda DDTK dalam rangka penyelarasan format permohonan/gugatan maupun dokumen persidangan lainnya.
Kurang lebih pada pukul 11.30 WITA rapat telah selesai dilaksanakan, Rapat monitoring dan evaluasi bersama merupakan rapat yang diadakan secara rutin setiap beberapa bulan sekali demi terjalin kerjasama yang baik antara PA Lewoleba dengan LBH Surya NTT Cabang Lembata sebagai Posbakum, hal tersebut demi mencapai tujuan inti yakni terciptanya pelayanan yang baik terhadap masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Lembata.